
Harga sembako di Kab. Luwu kerap mengalami fluktuasi seiring dinamika pasar dan musim. Oleh karena itu, informasi harga yang akurat sangat penting bagi warga Provinsi Sulawesi Selatan agar dapat berbelanja dengan cermat.
Berikut adalah daftar harga bahan pokok terbaru berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI pada .
Daftar Harga Bahan Pokok di Kab. Luwu
Harga bahan pokok di Kabupaten Kab. Luwu tidak selalu stabil karena dipengaruhi oleh faktor distribusi, cuaca, dan permintaan pasar. Pemerintah daerah bersama instansi terkait rutin melakukan pemantauan harga agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat.
Pemantauan ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.
Update terakhir: 19 Juni 2025
Komoditas | Harga | Tanggal |
---|---|---|
Gula Konsumsi | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Kerbau Segar (Lokal) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Kerbau Beku (Impor Luar Negeri) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras SPHP | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Garam Konsumsi | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Bandeng | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Tongkol | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Kembung | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Tepung Terigu Kemasan | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Minyakita | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Tepung Terigu (Curah) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Minyak Goreng Curah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Minyak Goreng Kemasan | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras Premium | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Telur Ayam Ras | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Ayam Ras | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cabai Rawit Merah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Sapi Murni | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cabai Merah Besar | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cabai Merah Keriting | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Bawang Putih Bonggol | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Bawang Merah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Kedelai Biji Kering (Impor) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Jagung Tk Peternak | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras Medium | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cek Harga sembako di kabupaten/ kota Lain di provinsi Sulawesi Selatan
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Parepare , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Palopo , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Makassar , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Wajo , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Toraja Utara , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Tana Toraja , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Takalar , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Soppeng , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Sinjai , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Sidenreng Rappang , Hari Ini (19 Juni 2025)
Infografis Harga di Kabupaten Kab. Luwu
Data tidak ditemukan.
Harga Terendah dan Tertinggi per Komoditas di Provinsi Sulawesi Selatan
Tidak ada data harga tersedia untuk provinsi ini.
Tentang Kabupaten Kab. Luwu
Di Kabupaten Kab. Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, pasar tradisional seperti Pasar Rakyat Belopa menjadi tulang punggung distribusi bahan pokok. Aktivitas perdagangan yang tinggi di pasar ini membantu menjaga ketersediaan barang dan stabilitas harga di wilayah tersebut.
Tips Menghemat Belanja Sembako
- 1. Pilih bahan pokok yang mudah diolah agar variasi menu tetap menarik dengan budget terbatas.
- 2. Perhatikan tanggal kadaluarsa saat membeli produk kemasan.
- 3. Jangan ragu bertanya harga sebelum membeli agar tidak terkejut.
- 4. Simpan bahan pokok sesuai petunjuk agar tetap awet dan segar.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Kab. Luwu memahami pentingnya harga sembako yang stabil dalam menjaga daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemantauan pasar dilakukan secara berkala melalui kerja sama lintas instansi.
Tidak hanya itu, edukasi kepada pedagang juga diberikan untuk mencegah penimbunan barang dan mendukung praktik perdagangan yang adil.