
Dengan adanya informasi harga sembako harian, masyarakat Kabupaten Kab. Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, dapat lebih siap menghadapi perubahan harga di pasar. Ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.
Berikut adalah daftar harga bahan pokok hari ini berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI per tanggal .
Daftar Harga Bahan Pokok di Kab. Minahasa Utara
Berbagai faktor seperti distribusi barang, musim panen, dan kebijakan pemerintah daerah turut menentukan harga bahan pokok di Kabupaten Kab. Minahasa Utara. Perubahan harga biasanya terjadi secara musiman dan pada periode tertentu seperti menjelang hari besar.
Pemantauan harga oleh Dinas Perdagangan membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan transparan.
Update terakhir: 19 Juni 2025
Komoditas | Harga | Tanggal |
---|---|---|
Minyakita | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Kerbau Segar (Lokal) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Kerbau Beku (Impor Luar Negeri) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Bandeng | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Sapi Murni | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cabai Merah Besar | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Kedelai Biji Kering (Impor) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Jagung Tk Peternak | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras SPHP | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Garam Konsumsi | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Tongkol | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Kembung | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Tepung Terigu Kemasan | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras Premium | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Tepung Terigu (Curah) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Minyak Goreng Curah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Minyak Goreng Kemasan | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Gula Konsumsi | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Telur Ayam Ras | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Ayam Ras | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cabai Rawit Merah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cabai Merah Keriting | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Bawang Putih Bonggol | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Bawang Merah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras Medium | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cek Harga sembako di kabupaten/ kota Lain di provinsi Sulawesi Utara
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Tomohon , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Manado , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Kotamobagu , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Bitung , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Siau Tagulandang Biaro , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Minahasa Tenggara , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Minahasa Selatan , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Minahasa , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Kepulauan Talaud , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Kepulauan Sangihe , Hari Ini (19 Juni 2025)
Infografis Harga di Kabupaten Kab. Minahasa Utara
Data tidak ditemukan.
Harga Terendah dan Tertinggi per Komoditas di Provinsi Sulawesi Utara
Tidak ada data harga tersedia untuk provinsi ini.
Tentang Kabupaten Kab. Minahasa Utara
Pasar tradisional Pasar Airmadidi di Kabupaten Kab. Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, merupakan pusat transaksi bahan pokok yang penting. Berkat infrastruktur dan pengelolaan yang baik, harga bahan pokok di daerah ini cenderung lebih stabil dibandingkan wilayah lain.
Tips Menghemat Belanja Sembako
- 1. **Bandingkan harga antar pasar** di wilayah Kab. Minahasa Utara.
- 2. **Belanja saat pagi hari** untuk mendapatkan kualitas bahan terbaik.
- 3. Gunakan aplikasi atau situs informasi harga untuk **memantau tren harga**.
- 4. Beli bahan pokok dalam jumlah cukup untuk 1 minggu agar lebih hemat.
Peran Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Kab. Minahasa Utara memahami pentingnya harga sembako yang stabil dalam menjaga daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemantauan pasar dilakukan secara berkala melalui kerja sama lintas instansi.
Tidak hanya itu, edukasi kepada pedagang juga diberikan untuk mencegah penimbunan barang dan mendukung praktik perdagangan yang adil.