
Harga sembako di Kab. Sumenep kerap mengalami fluktuasi seiring dinamika pasar dan musim. Oleh karena itu, informasi harga yang akurat sangat penting bagi warga Provinsi Jawa Timur agar dapat berbelanja dengan cermat.
Berikut adalah daftar harga bahan pokok terbaru berdasarkan data Kementerian Perdagangan RI pada .
Daftar Harga Bahan Pokok di Kab. Sumenep
Berbagai faktor seperti distribusi barang, musim panen, dan kebijakan pemerintah daerah turut menentukan harga bahan pokok di Kabupaten Kab. Sumenep. Perubahan harga biasanya terjadi secara musiman dan pada periode tertentu seperti menjelang hari besar.
Pemantauan harga oleh Dinas Perdagangan membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan transparan.
Update terakhir: 19 Juni 2025
Komoditas | Harga | Tanggal |
---|---|---|
Cabai Rawit Merah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Kerbau Segar (Lokal) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Kerbau Beku (Impor Luar Negeri) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Garam Konsumsi | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Bandeng | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Kembung | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Tepung Terigu Kemasan | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Minyakita | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Tepung Terigu (Curah) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Minyak Goreng Curah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Minyak Goreng Kemasan | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Gula Konsumsi | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Ayam Ras | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Jagung Tk Peternak | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Daging Sapi Murni | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cabai Merah Besar | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cabai Merah Keriting | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Bawang Putih Bonggol | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Bawang Merah | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras SPHP | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras Medium | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Beras Premium | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Ikan Tongkol | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Telur Ayam Ras | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Kedelai Biji Kering (Impor) | Harga belum tersedia | 19 Juni 2025 |
Cek Harga sembako di kabupaten/ kota Lain di provinsi Jawa Timur
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Surabaya , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Probolinggo , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Pasuruan , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Mojokerto , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Malang , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Madiun , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Kediri , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Blitar , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kota Batu , Hari Ini (19 Juni 2025)
- Update Harga Bahan Pokok di Kab. Tulungagung , Hari Ini (19 Juni 2025)
Infografis Harga di Kabupaten Kab. Sumenep
Data tidak ditemukan.
Harga Terendah dan Tertinggi per Komoditas di Provinsi Jawa Timur
Tidak ada data harga tersedia untuk provinsi ini.
Tentang Kabupaten Kab. Sumenep
Di Kabupaten Kab. Sumenep, Provinsi Jawa Timur, pasar tradisional seperti Pasar Anom Baru menjadi tulang punggung distribusi bahan pokok. Aktivitas perdagangan yang tinggi di pasar ini membantu menjaga ketersediaan barang dan stabilitas harga di wilayah tersebut.
Tips Menghemat Belanja Sembako
- 1. Cek harga bahan pokok secara rutin menggunakan aplikasi atau situs resmi.
- 2. Belanja saat pasar baru buka agar mendapat barang segar dan harga terbaik.
- 3. Pilih produk dengan kualitas baik tapi harga terjangkau.
- 4. Manfaatkan hasil panen lokal yang biasanya lebih murah dan segar.
Peran Pemerintah Daerah
Melalui Dinas Perdagangan, Pemerintah Kabupaten Kab. Sumenep rutin merilis informasi harga sembako dan melakukan sidak ke pasar tradisional untuk memastikan tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat.
Pemerintah juga menyediakan akses informasi digital agar warga bisa memantau harga langsung dari rumah, sekaligus memberi perlindungan terhadap praktik spekulasi.